BATANG – Tim gabungan pada Senin (8/5/2023) sore melakukan pembongkaran gazebo di sejumlah kafe sepanjang Pantai Sigandu. Diketahui bahwa terdapat 115 gazebo yang terdapat pada 3 lokasi kafe yang diduga digunakan oleh pasangan muda mudi untuk berbuat mesum.
Menurut Fathoni, Kasatpol PP Batang, pembongkaran dilakukan setelah tim gabungan mendapatkan bukti berupa video mesum yang terjadi di lokasi tersebut. Bukti yang cukup kuat membuat tim gabungan langsung bergerak cepat untuk melakukan pembongkaran.
Dalam operasi pembongkaran gazebo tersebut, tim gabungan membongkar dua gazebo sebagai contoh di setiap lokasi dengan cara membuka bagian dinding penutupnya. Tugas selanjutnya diberikan kepada pemilik kafe untuk melakukan pembongkaran pada gazebo lainnya.
Tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP Batang, Polres Batang, Satpolair, Dinas Pariwisata, dan unsur pemuda Desa Depok turut berpartisipasi dalam operasi tersebut. Mereka semua bergerak cepat demi mengurangi atau bahkan menghilangkan praktik mesum yang terjadi di lokasi tersebut.
Fathoni menambahkan bahwa jika seluruh gazebo tersebut sudah terbuka, maka perbuatan mesum akan berkurang bahkan hilang. Hal ini sangat penting karena mesum merupakan perbuatan yang tak terpuji dan sangat memalukan jika dilihat oleh orang lain.
Kita patut berterima kasih pada tim gabungan yang telah bergerak cepat dan bertindak tegas untuk memberantas praktik mesum yang meresahkan. Semoga saja ke depannya tidak ada lagi praktik mesum di sepanjang Pantai Sigandu maupun di tempat-tempat lainnya.