PURWOREJO – Dengan Adanya kejadian pungutan di Kelurahan Sucen Juru Tengah Kabupaten Purworejo Jawa Tengah akan di tindak lanjut sama Sekda Purworejo pasalnya dalam pembuatan surat tersebut di Kelurahan Sucen Juru Tengah masyarakat masih di kenai beragam biaya.
Di ceritakan dalam pemberitaan sebelumnya, warga Sucen Juru Tengah sebut N ( masyarakat ) di tarik biaya sebesar Rp 1.500.000 sedangkan Warga lain di kenakan Biaya sebesar Rp 500,000 Bahkan Warga luar Kelurahan juga ada .
Dengan adanya kejadian itu,di kutip dari media online Kepala Desa menyampaikan bahwa yang menarik itu oknum Kelurahan.
Sementara itu Sekertaris daerah ( Sekda) Said romadon saat di mintai tanggapan melalui WhatsApp terkait Adaya pungli di kelurahan Sucen Juru Tengah menyampaikan,
” kita ambil tindakan sesuai aturan, pp 94 tahun 2021,” ucapnya singkat.( Mr. Bien )