PURWOREJO, delikpantura -Terlihat puluhan spanduk yang bertuliskan kami umat Islam dan masyarakat Purworejo menolak peredaran miras di seluruh wilayah hukum Kabupaten Purworejo Jawa Tengah Indonesia, kamis malam 12 Desember 2024.
Terpantau, spanduk terbentang di berbagai penjuru, di antaranya di depan pagar Polsek kutoarjo, depan RM ( Ratan Miring ) Kaliwatubumi Butuh, depan masjid polsek kutoarjo, depan koramil kecamatan bayan, perempatan Klepu barat polsek kecamatan butuh, dekat lampu merah perempatan kutoarjo dan dekat terminal Kutoarjo.
Spanduk juga ada tulisan paling bawah
Forum umat Islam bersatu, saat di hubungi via Whats App ketua Forum Umat Islam dan Masyarakat Purworejo ( FUIMP ) sampai berita ini di tayangkan belum ada jawaban.
Dalam spanduk juga termuat gambar miras dan botol – botol yang ada simbol terlarang dan 0 % alkohol. Mungkin maksudnya adalah mengacu tentang perda kabupaten Purworejo tentang 0 % alkohol.
Melihat banyaknya spanduk yang terpasang ini juga menjadi atensi kepada pihak berwenang agar segera menindak peredaran miras di wilayah Purworejo yang sudah meresahkan. Apalagi beberapa spanduk sangat jelas dipasang di dekat beberapa kantor kepolisian sektor wilayah Purworejo.
Lewat Telp Selulernya Kepala Desa Taman sari Ponco Radius Widodo Kecamatan Butuh Kabupaten Purworejo tepat sekali Adanya Banner Anti Minuman Keras Di Kabupaten Purworejo. Ponco mendukung Purworejo Bebas Miras.
Saya meliat di Wilayah Butuh Ada Salah Satu Karaoke Yang terindikasi Jual minuman Keras.
Ini adalah Tugas Sat Pol PP untuk membrantas Penjualan bahkan Agen minuman Keras.
Ditambahkan Ponco minuman Keras adalah merusak generasi Muda oleh sebab itu Penjualan Miras, Sabu, Narkoba harus di brantas. ( Mr. Bien )