Sengketa Waris Kakak Beradik di Desa Jenar Kidul Kabupaten Purworejo Tak Kunjung Selesai

PURWOREJO — Sengketa tanah Waris antara Zulfah Choiriyah, selaku adik dari Budi Triswantoro, warga desa Jenar Kidul Kecamatan Purwodadi Kabupaten Purworejo, tak kunjung usai. Pasalnya Budi Triswantoro, selaku kakak dari Zulfah, ngotot tak mau memberikan hak waris adiknya.

” Silahkan kamu undang pengacara yang kondang, Hotman Paris sekalipun, kamu tidak akan menang”, kata Budi di depan Zulfah, yang saat itu sempat direkam.

Kepala Desa Jenar Kidul, Sunaryo, mengatakan , pihaknya telah memediasi perkara waris warganya, namun belum juga titik temu.

Dalam mediasi yang difasilitasi pihak Desa dalam penyelesaian masalah sengketa hak waris, yang sebetulnya Zulfah Choiriyah sebagai adik hanya ingin meminta haknya.

” Seberapa aja yang mau dikasihkan, haknya yang ada di RT 03 RW 03 Desa Jenar Kidul, Kecamatan Purwodadi, kabupaten Purworejo”, keluhnya.

Zulfah Choiriyah mengaku dia adalah adik tirinya Budi, iya merasa pernah menempati rumah tersebut, dan saat ini Zulfah sedang dalam keadaan terpuruk, soalnya menghidupi 4 orang anak yang masih kecil-kecil dan membutuhkan biaya sekolah sementara masih di Jakarta.

” Suami saya, meninggalkan 4 orang anak, sedangkan bapak Dari keempat anak ini sementara tidak diketahui keberadaannya, dan tidak tanggung jawab”, kesalnya.

Zulfah menambahkan,  bahwa anak anaknya masing di Jakarta ditinggal dan saat ini cuma bisa makan nasi doang.

” Saya masih berharap  kasihan dari kakaknya yang berada di Purworejo, padahal saya jauh- jauh dari jakarta, meninggalkan tiga anak saya dengan harapan dapat bagian waris” kata Zulfah sambil meneteskan air mata. ( Mr Bien ).

Mungkin Anda Menyukai