Sekretaris Desa Banyuasin Kembaran, Resmi Diberhentikan

PURWOREJO – Terkait permasalahan Sekertaris Desa di Desa Banyuasin Kembaran Kecamatan Loano Kabupaten Purworejo Jawa Tengah akhirnya dari pihak Pemerintahan Desa Bayuasin Kembaran memberikan SK pemberhentian terhadap Sekdes Banyuasin Kembaran Andika Sari.Rebu ( 30/11/2022).

Dalam acara pemberian SK pemberhentian di hadiri dari Kecamatan loano, Satpol PP, Ketua BPD, tokoh masyarakat dan tokoh Agama.

Dalam penyampaiannya Kepala Desa Bayuasin Kembaran, Ahmad Abdul Aziz menyampaikan, hari ini kami pemerintah Desa Bayuasin Kembaran, memberikan SK pemberhentian terhadap sekdes Banyuasin Kembaran Andika Sari.

” Dalam pemberian SK ini kami dari pemerintah Desa berdasarkan surat Bupati no 790/14.422 tertanggal 15 November 2022, tercantum dalam pelanggaran etika,” ucap Kepala Desa Bayuasin Kembaran.

Lanjut Kepala Desa Bayuasin Kembaran, Bahwa dalam keputusan ini, pihaknya dari Desa sudah sesuai regulasi yang ada dan karena yang bersangkutan tidak hadir dalam forum maka surat rekomendasi pemberhentian kami antar ke rumahnya.

” Jadi Andika Sari resmi sudah tidak menjabat jadi Sekdes Banyuasin Kembaran dan kami akan segera mengangkat pejabat sementara Sekdes,” pungkasnya ( Mr. Bien ).

Mungkin Anda Menyukai