Ratusan Botol Miras Tanpa Izin Edar Disita Polisi Dalam Operasi Gabungan

PEKALONGAN  – Operasi gabungan yang digelar Polres Pekalongan bersama dengan Satpol PP Kab. Pekalongan berhasil menyita ratusan botol miras.

Kapolres Pekalongan AKBP Dr. Arief Fajar Satria, S.H., S.I.K., M.H melalui Kabagops AKP M. Farid Amitullah, S.H., M.H mengatakan bahwa malam ini, Sabtu (03/09) kegiatan KRYD gabungan dengan Satpol PP Kab. Pekalongan menyasar razia miras tanpa izin edar di sejumlah café di wilayah pantura.

AKP Farid yang memimpin giat KRYD menjelaskan, dari sejumlah café di wilayah pantura, petugas berhasil menyita ratusan botol miras dari berbagai merk.

“Dari sejumlah café yang kita datangi, sebanyak 590 botol miras tanpa ijin edar dari berbagai merk berhasil diamankan,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu pula, juga dilaksanakan tes narkoba kepada sejumlah pemandu lagu.

Di tempat terpisah, Kapolres Pekalongan AKBP Dr. Arief Fajar Satria, S.H., S.I.K., M.H mengatakan, razia ini untuk meminimalisir gangguan kamtibmas akibat pengaruh miras.

AKBP Arief menegaskan, bahwa kegiatan razia miras tidak hanya dilakukan oleh Polres Pekalongan saja, namun seluruh Polsek jajaran Polres Pekalongan ikut ambil bagian dalam razia miras tersebut.

“Patroli dan razia miras akan terus kami tingkatkan untuk menekan peredaran miras dan demi mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujarnya. (afk)

Mungkin Anda Menyukai