Polres Pekalongan Gelar Tes Urine Terhadap Pengunjung Karaoke dan Pemandu Lagu

PEKALONGAN – Sat Res Narkoba Polres Pekalongan kembali menggelar razia narkoba dengan melakukan tes urine menyasar para pemandu lagu maupun pengunjung hiburan malam di 3 lokasi tempat karoke di wilayah Kecamatan Siwalan, Sabtu (18/2/2023). Hal itu demi mencegah peredaran narkoba salah satunya di tempat hiburan malam yang rentan dengan peredaran barang haram tersebut.

Kapolres Pekalongan AKBP Dr. Arief Fajar Satria, S.H., S.I.K., M.H melalui Kasat Narkoba Iptu Albertus Sudaryono, S.H menjelaskan kegiatan digelar dalam rangka cipta kondisi pencegahan peredaran minuman keras (miras), narkoba, perjudian, dan kejahatan lainnya. Iptu Sudaryono menambahkan, kegiatan razia tersebut menyasar tempat-tempat hiburan malam seperti kafe dan tempat karaoke.

Kasat Narkoba menerangkan sekitar 24 pengunjung dan pemandu lagu dites urine. Karena dilakukan secara mendadak, tidak ada pengunjung maupun pemandu lagu yang lolos dari pemeriksaan. Meski demikian Kasat Narkoba mengungkapkan pengunjung dan pemandu lagu yang dites urine cukup kooperatif dan tidak berusaha menghindari petugas.

“Hasilnya semua negatif, tes urine ini dilakukan untuk mendeteksi pemakaian dan peredaran narkoba pada hiburan malam tersebut,” ujar Iptu Sudaryono. Selain menggelar tes urine, pada kegiatan tersebut petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap minuman keras.

Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas juga menyita dan mengamankan 17 botol minuman keras berbagai merk, Diharapkan dengan kegiatan ini, Kabupaten Pekalongan bisa bersih dari peredaran Narkoba,” ujar Iptu sudaryono.

“Dengan adanya operasi yang rutin dan berkala ini, masyarakat nantunya akan lebih merasa aman dan nyaman dalam melaksanakan berbagai aktivitasnya, serta dapat menekan dan mencegah peredaran narkotika dan obat terlarang lainnya di wilayah kab. Pekalongan. “ harap Kasat Narkoba Iptu Albertus Sudaryono, S.H.

Terpisah, Kasi Humas Ipda Suwarti, S.H menuturkan kegiatan razia beberapa hari lalu merupakan kegiatan operasi atisipasi penyalah gunaan Narkoba dalam rangka Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD), hasilnya belum ditemukan indikasi yang menggunakan obat-obatan terlarang saat razia tempat hiburan malam di wilayah kab. Pekalongan, ungkapnya. (Yuli-Er$hi).

Mungkin Anda Menyukai