KULON PROGO – Bertempat di Ruang Rapat Menoreh Komplek Kantor Pemkab Kulon Progo, hari Senin, tanggal 08 Januari 2024 telah dilaksanakan Penandatanganan MOU Kesepakatan Bersama Optimalisasi Pengelolaan Persampahan Kulon Progo oleh Dandim 0731/Klp Letkol Arh Viki Herwandi, S.Sos., dan Pj. Buapti Kulon Progo Ibu Hj. Ni Made Dwipanti Indrayanti, S.T., M.T.
Tampak hadir dalam kegiatan tersebut Sekda Kulon Progo beserta Asda II dan Kabag Hukum Sekda, Pasiter Kodim 0731/Klp Lettu Arm Sugiyarto, Plt Kadis PU dan Kawasan Pemukiman, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Kabid Tata Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup, Kepala UPT Persampahan Air Limbah dan Pertamanar Dinas PU Perumahan dan Kawasan Permukiman Kulon Progo.
Sekda Kulon Progo mengatakan pada kesempatan ini kita hadir untuk acara Penandatanganan MOU Kesepakatan Bersama Optimalisasi Pengelolaan Persampahan Kulon Progo. Konsep ide/gagasan Dandim untuk menangani problem sampah walaupun belum sampai emergensi, namun ini bagian inovasi untuk mengolah sampah agar tidak mengalami permasalahan serius seperti di tempat lain.
Dandim 0731/Kulon Progo menyampaikan, terkait masalah sampah di Kulon Progo belum menjadi hal yang urgent untuk mendapat penaganan khusus, namun kita harus berkaca dengan wilayah lain. Data yang diberikan DLH bahwa sampah yang dihantarkan ke TPA hanya 30 persen saja, kami ingin membantu untuk mengoptimalkan pengolahan sampah agar ada yang didaur ulang atau dimanfaatkan
Dengan adanya MOU ini sebagai dasar hukum dalam pengolahan sampah, kami tidak ragu untuk mengajukan alat ,legalitas agar semua jelas. Kita menyadari bahwa SDM dan biaya masih terbatas. Kedepan kami punya keinginan agar sampah yang sampai ke TPA semaksimal mungkin. Dengan semakin berkembangnya Kulon Progo kita ingin meningkatkan kesadaran masyarakat dan akan memberikan contoh atau bukti agar bisa ditiru. Kita tidak menginginkan masalah sampah menjadi penghambat atau problem yang serius.
Pj. Bupati Kulon Progo mengataka, kami sangat apresiasi, ini suatu inisiatif yang baru dari TNI khususnya Kodim 0731/Kulon Progo, untuk ikut menanggani permasalahan sampah. Kita tidak bisa menunggu seperti di perkotaan, namun harus dilakukan sejak dini untuk pengolahan sampah.
Sampai saat ini sudah ada 126 titik Bank Sampah di Kulon Progo, alat sudah ada 2 kapasitas 10 ton, semoga bisa dimaksimalkan. Kita harus bisa memberikan contoh bahwa TPA bukan merupakan pembuangan akhir namun sebagai tempat pengolahan atau daur ulang yang mempunyai berbagai manfaat. Kalau ada inovasi lagi mari kita sama-sama jalankan, pungkasnya. (Pendim0731).