Pemeriksaan EKG Prajurit dan PNS Kodim 0731/Kulon Progo

KULON PROGO – Kodim 0731/Kulon Progo menyelenggarakan penyuluhan dan pemeriksaan kesehatan jantung Prajurit dan PNS, di Aula Makodim guna pemeliharaan kesehatan jantung dan meminimalisir atau mencegah jatuhnya korban jiwa yang disebabkan serangan jantung, Senin (19/02/23).

Kegiatan dipimpin Komandan Kodim 0731/Kulon Progo yang dalam kesempatan ini diwakili Pasipers Kapten Caj (K) Kelli Wijaya, dengan narasumber Kepala FKTP Klinik Kartika Pratama 0731/Klp Letda CKM Supardiman, S.kep. N.s beserta dr. Dewi Pertamasari.

EKG dilaksanakan pada Prajurit dan PNS yang mengalami gejala-gejala gangguan jantung, seperti tubuh mudah lelah dan lemas, sulit bernapas, nyeri dada dan jantung berdebar.

Elektrokardiogram (EKG) adalah pemeriksaan untuk mengukur dan merekam aktivitas listrik jantung. EKG umumnya dilakukan untuk memeriksa kondisi jantung dan menilai efektivitas pengobatan penyakit jantung.

Elektrokardiogram, atau yang disebut juga dengan pemeriksaan rekam jantung, dilakukan menggunakan mesin pendeteksi impuls listrik jantung yang disebut elektrokardiograf. Dengan alat tersebut, impuls atau aktivitas listrik jantung akan terpantau dan tampak berupa grafik yang ditampilkan di layar monitor.

Dokter kemudian mengevaluasi aktivitas listrik jantung melalui monitor tersebut. Selain itu, grafik yang menunjukkan aktivitas listrik jantung pasien juga dapat dicetak di kertas dan dilampirkan pada rekam medis pasien. (Pendim0731).

Mungkin Anda Menyukai