PEKALONGAN – Sebagai tindak lanjut dari aduan masyarakat terkait miras, operasi pekat cipta kondisi kembali digelar Polres Pekalongan dalam rangka mendukung kondusifitas keamanan di wilayah hukumnya, Sabtu (18/02).
Kegiatan yang dipimpin oleh KBO Samapta Ipda Hartanto, S.H bersama anggota Samapta menyasar pada peredaran miras di kafe ataupun tempat hiburan malam.
“Kita melaksanakan operasi dengan sasaran 4 tempat, 3 kafe dan 1 warung swike,” ujarnya.
Dari operasi tersebut, pihaknya berhasil menyita ratusan botol miras.
“Sebanyak 200 botol miras dari berbagai merek berhasil disita dalam operasi malam ini,” katanya.
Menurutnya, operasi ini berpedoman pada Perda dimana tidak ada minuman yang mengandung alkohol beredar di Kab. Pekalongan.
Operasi pekat cipta kondisi ini akan terus dan rutin dilakukan untuk menekan angka kriminalitas. Hal ini dikarenakan minuman keras merupakan salah satu sumber penyebab terjadinya tindak pidana maupun tindakan-tindakan yang dapat menyebabkan masyarakat merasa tidak aman.
Ia berharap semoga upaya pihak Kepolisian ini mampu menekan angka kriminalitas dan diharapkan juga dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat  sehingga dapat tercipta situasi yang kondusif.
Selain dilakukan penyitaan terhadap miras, pihak Kepolisian juga memberikan imbauan kepada pemilik kafe ataupun warung yang menjual miras.
“Kita imbau kepada pemilik kafe untuk tidak lagi menjual minuman yang beralkohol,” imbuhnya. (afk).