PEKALONGAN – Polda Jateng – Tim Resmob Polres Pekalongan berhasil mengamankan penjual sembako yang nyambi judi online. K (30) ditangkap di tokonya di Dukuh Kemonggoan Utara Desa Bulaksari Kec. Sragi Kab. Pekalongan.
Diungkapkan Kapolres Pekalongan AKBP Wahyu Rohadi, S.I.K., M.H melalui PS. Kasi Humas Ipda Suwarti, S.H, bahwa pelaku K ditangkap pada Senin (29/05) sekitar pukul 22.00 wib.
“Penangkapan ini berdasarkan informasi dari masyarakat, bahwa di sebuah toko sembako yang beralamat di Dukuh Kemonggoan Utara Desa Bulaksari Kec. Sragi terdapat seseorang yang melakukan perjudian jenis togel online Hongkong,” ujarnya.
Polisi yang kemudian melakukan penyelidikan mendapatkan fakta ternyata benar ada seseorang yang berjualan sembako sembari melakukan perjudian jenis togel online Hongkong.
Di lokasi, petugas mendapati K sedang melakukan judi online dan pada saat diamankan di toko sembako terdapat D (62) yang baru membeli nomor togel melalui K.
Petugas juga menyita beberapa barang bukti diantaranya 1 buah handphone, 1 buah kartu ATM, 1 buah buku tabungan dan uang tunai dengan rincian 1 lembar pecahan Rp. 20.000,- 7 lembar pecahan Rp. 10.000,- 24 lembar pecahan Rp. 5.000,- 4 lembar pecahan Rp. 2.000,- dan 1 buah koin pecahan Rp. 1.000,- dengan total Rp. 219.000,-
Selain itu, petugas juga menyita 1 buah sobekan kertas yang bertuliskan nomor angka pasangan togel.
Ipda Suwarti menjelaskan, pelaku melakukan perjudian jenis togel online Hongkong dengan cara menerima nomor dari pembeli yang akan memasang nomor togel Hongkong.
Atas perbuatannya, pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polres Pekalongan guna dilakukan penyidikan lebih lanjut. (afk)
Editor : Humas Polres Pekalongan