Kodim 0731/Kulon Progo Selenggarakan Penyuluhan Kesehatan Bagi Prajurit, PNS dan Persit

KULON PROGO – Prajurit, PNS dan Persit KCK Cabang XXXII Kodim 0731/Kulon Progo, mengikuti Penyuluhan Kesehatan “Mengenali Tanda dan Gejala Serangan Dini Penyakit Jantung Koroner”, dengan Narasumber dr. Bambang Dwiputra, SpJP., berlangsung di Aula Makodim, Kamis (19/01/23).

Kegiatan dipimpin Komandan Kodim 0731/Kulon Progo Letkol Inf Nurwaliyanto didampingi Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XXXII dr. Linda Lindiawati.

Dandim 0731/Kulon Progo mengatakan, pada kesempatan kali ini kita akan saling berbagi terkait kesehatan jantung, bila ada hal-hal yang selama ini kurang pemahaman silahkan ditanyakan. Sekarang ini makanan yang kita makan serba instan dan hampir semuanya pakai pengawet maka harus berhati-hati dalam memilih makanan. Dalam tubuh kita ini sudah ada tanda-tanda penuaan, sehingga kita harus menjaga diri. Untuk lebih jelasnya nanti silahkan menanyakan kepada dokter tentang kondisi kesehatan kita.

Ketua Persit KCK Cabang XXXII, menambahkan bahwa kegiatan ini dilatar belakangi keprihatinan kami dengan adanya anggota yang sakit sehingga kami berdiskusi dan koordinasi untuk melakukan kegiatan ini, nanti kita akan mendengarkan apa yang disampaikan oleh dokter dr. Bambang Dwiputra, SpJP., selaku narasumber.

dr. Bambang Dwiputra, SpJP., pada kesempatan ini menyampaikan tentang tanda dan gejala penyakit jantung, yang harus kita kenali. Saat ini Indonesia telah menempati peringkat ketiga dunia untuk penyakit yang tidak menular.

Kita wajib menjaga kesehatan diri dengan melakukan aktivitas olahraga kurang lebih 30 s.d 45 menit setiap hari, kita harus mengelola stress, jangan makan enak, tetapi harus hidup sehat dengan cara rutin melaksanakan aktivitas fisik secara teratur, kurangi konsumsi gula, maksimal sehari empat sendok, jeroan-jeroan dikurangi dan perbanyak makan buah buahan, demikian antara lain disampaikan narasumber

Antusias peserta penyuluhan sangat tinggi, ini terbukti dengan banyaknya pertanyaan dari peserta baik Prajurit, PNS maupun Persit kepada narasumber terkait materi yang disampaikan. (Pendim0731).

Mungkin Anda Menyukai