KULON PROGO – Kodim 0731/Kulon Progo melaksanakan kegiatan penyuluhan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), diikuti anggota Militer dan PNS, berlangsung di Aula Makodim, Jumat (17/05/2024).
Sambutan Dandim 0731/Kulon Progo disampaikan Pasi Intel Kapten Inf Kusbandono, antara lain mengatakan, kegiatan P4GN ini dilaksanakan setiap semester sebagai upaya pencegahan terhadap penyalahgunaan narkoba terhadap anggota. Kegiatan ini juga sebagai pedoman kepada seluruh anggota, untuk jangan sekali kali mencoba atau menggunakan Narkoba bahkan sebagai bandar atau pengedar karena tergiur dengan keuntungan yang didapat. Indonesia negara berkembang sehingga kemungkinan besar narkoba masuk sangat mungkin terjadi. Upaya pencegahan bisa dilakukan kepada diri sendiri dan keluarga dengan cara memberikan pemahaman dan pengetahuan akan bahaya dari narkoba.
Tujuan diadakan kegiatan ini untuk meningkatkan pengetahuan tentang bahaya dan risiko penyalahgunaan narkoba, mendorong seluruh anggota untuk berperan aktif dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba baik dalam keluarga maupun di lingkungan masyarakat, pungkasnya.
Selanjutnya disampaikan penyuluhan oleh Ibu dr. Dian Indah Vitarini, M.Mr., tentang Narkoba dan bahaya yang dapat ditimbulkan apabila disalahgunakan, penyuluhan tentang Narkotika/Napza, Psikotropika dan Bahan Adiktif, serta dampak yang ditimbulkan dan cara pencegahannya. Pada kesempatan ini juga disampaikan penyuluhan tentang penyakit jantung,
Selesai penyuluhan dilanjutkan tes urine bagi anggota Militer dan PNS, hasilnya dari 25 anggota yang dipilih secara acak untuk melaksanakan tes urine, tidak ada yang terindikasi menggunakan Narkoba (NEGATIF). (Pendim0731).