KULON PROGO, delikpantura – Kodim 0731/Kulon Progo menyelenggarakan Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih, Senin tanggal 17 Nopember 2024, diikuti personel Kodim dan Kanminvetcad IV-17/Diponesoro, bertempat di Halaman Makodim.
Bertindak sebagai Inspektur Upacara Komandan Kodim 0731/Kulon Progo Letkol Arh Viki Herwandi, S.Sos., Komandan Upacara Danramil 04/Samigaluh Lettu Inf Nadiya, Perwira Upacara Pasipers Kapten Caj (K) Kelli Wijaya, Pembaca Pembukaan UUD 1945, Pengucap Sapta Marga dan Pengibar Bendera Merah Putih Koramil 04/Samigaluh, Pembaca Panca Prasetya Korpri PNS Sarjo serta Pembawa Acara PNS Eni Suryani.
Amanat Kasad dibacakan Irup antara lain menyampaikan, Indonesia telah melaksanakan salah satu agenda politik nasional yaitu pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih. Dalam waktu dekat akan melaksanakan Pilkada Serentak di 37 Provinsi dan 508 Kabupaten Kota. Untuk itu saya ingatkan kembali bahwa TNI AD tetap menjaga netralitas, tidak memberikan fasilitas tempat atau sarana milik TNI AD dan tidak memberikan tanggapan, komentar dan dilarang mengunggah apapun dalam medsos berkaitan dengan politik.
Menjelang akhir Semester Kedua TA 2024, saya mengingatkan seluruh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk mengevaluasi dengan seksama realisasi anggaran yang telah berjalan. Pastikan penyerapan anggaran berjalan sesuai rencana tanpa kendala administrative.
Beberapa program unggulan TNI AD perlu menjadi perhatian seperti TNI AD Manunggal Air dan Ketahanan Pangan. Program ini merupakan inisiatif vital yang mendukung usaha pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta memperkokoh ketahanan nasional kita.
Bencana alam masih sering terjadi di Indonesia seperti gunung meletus, gempa bumi dan peningkatan curah hujan tinggi yang menyebabkan ancaman banjir dan tanah longsor di beberapa daerah. TNI AD harus siap siaga memberikan bantuan melalui kerjasama dengan instansi terkait untuk membantu mengurangi dampak bencana tersebut.
Terakhir kita harus juga tetap waspada terhadap ancaman yang datang, tidak hanya bentuk fisik tetapi juga dalam bentuk digital. Fenomena judi online dan pinjaman online yang marak merupakan ancaman nyata bagi masyarakat yang dapat merusak kehidupan sosial dan ekonomi. Saya menghimbau seluruh prajurit untuk tidak terlibat dalam aktivitas ini dan mengedukasi masyarakat untuk lebih berhati-hati. (Pendim0731).