Jaga Kondusif Bulan Ramadhan, Polres Purworejo Sita puluhan Botol Miras

PURWOREJO – Polres Purworejo, berhasil menyita puluhan botol minuman keras (miras) dari sebuah toko di wilayah Kecamatan Kutoarjo Kabupaten Purworejo.

Jumat (29/3/24) malam

Kapolres Purworejo AKBP. Eko Sunaryo, SIK. M.K.P melalui Kapolsek Kutoarjo AKP. Ida Wida Astuti, SH. M.A.P mengungkapkan penyitaaan puluhan minuman keras dari berbagai merek tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat dan beredarnya berita dimedia sosial terkait adanya pemilik toko berinsal AA (26 th) Kelurahan Kutoarjo menyimpan dan menjual barang haram.

“Dari laporan masyarakat,
kemudian kami dalami dan lakukan penyelidikan dan benar adanya laporan dan berita tersebut”, kata AKP Ida Wida.

Iya menambahkan, bahwa sebanyak 10 botol miras berbagai merek dapat disita dan pemilik toko dilakukan lakukan pemeriksaan barangkali adanya penyimpanan ditempat lain.

Lebih lanjut Kapolres Purworejo AKBP. Eko Sunaryo, SIK.M.K.P disampaikan oleh AKP. Ida mengatakan bahwa miras merupakan penyebab kriminalitas, dimana orang yang minum miras secara otomatis akan terganggu kesadaran berpikir dan mereka bisa menjurus tindakan-tindakan kriminal,
terlebih bulan Ramadhan ini kami akan tingkatkan patroli agar umat muslim yang menjalankan ibadah puasa dapat merasa aman dan nyaman tanpa adanya gangguan Kamtibmas.( Mr. Bien )

Mungkin Anda Menyukai