PEKALONGAN – Sat Samapta Polres Pekalongan menggelar patroli preventif dengan sasaran penyakit masyarakat guna mendukung kondusifitas keamanan, siang tadi, Rabu (01/02). Hasilnya 432 botol miras dalam berbagai merek berhasil disita.
Ratusan botol miras tersebut diamankan dari salah satu warung di wilayah Kec. Karanganyar.
Kasat Samapta Polres Pekalongan AKP Edi Yuliantoro, S.H mengatakan kegiatan patroli preventif merupakan kegiatan rutin Samapta. “Kita melakukan kegiatan patroli preventif yang pada siang ini, sasarannya adalah pekat termasuk tadi mendapatkan miras. Ada 432 botol berbagai merek,” tuturnya.
“Miras terdiri dari 36 botol besar AO, 72 botol kecil AO, 288 botol besar Prost dan 36 botol besar Singaraja,” tambah AKP Edi.
Menurutnya, ini sebagai langkah untuk antisipasi kenakalan remaja maupun pemuda yang suka minum miras. “Dimana nanti pastinya akan menyebabkan perkelahian dan tawuran. Nah ini kita antisipasi, kita sita untuk meminimalisir kejadian yg tidak kita inginkan,” ungkap AKP Edi.
Kasat Samapta menyampaikan, kegiatan akan dilaksanakan secara rutin sampai penyakit masyarakat (pekat) itu kita harapkan hilang dan juga antisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
Kepada para remaja, AKP Edi mengimbau untuk menghindari hal-hal yang bisa mengakibatkan kerugian bagi diri sendiri dan orang lain. “Seperti minum miras, akibatnya pikiran tidak terkendali dan akhirnya akan mengakibatkan tawuran. Maka dari itu, saya imbau untuk hindari minuman keras, karena sesuai Perda di Kab. pekalongan adalah 0%,” imbuhnya. (afk).