PEKALONGAN – Heru (23) warga Sijambe Kec. Wonokerto Kab. Pekalongan akhirnya mengklarifikasi dan meminta maaf kepada Polsek Wiradesa terkait dengan unggahannya di salah satu media sosial.
Dalam postingannya, Heru awalnya mengeluhkan padamnya lampu traffic light yang terletak di sebelah IBC Wiradesa yang diunggah di salah satu akun media sosial. Namun, di dalam unggahannya tersebut, ia menuliskan kata yang tidak pantas yang dialamatkan kepada Polsek Wiradesa.
“Jadi, Heru ini memposting sebuah informasi kalau lampu traffic light di sebelah IBC padam, akan tetapi selanjutnya dia menuliskan kata yang tidak pantas yang ditujukan kepada Polsek Wiradesa,” ujar Kapolres Pekalongan AKBP Wahyu Rohadi, S.I.K., M.H melalui PS. Kasi Humas Ipda Suwarti, S.H, Selasa (13/06).
Terkait peristiwa tersebut, Polsek Wiradesa kemudian mengambil langkah untuk menemui Heru guna memberikan klarifikasi terkait dengan unggahannya tersebut.
“Setelah mendapatkan penjelasan dari anggota Polsek Wiradesa, Heru kemudian memberikan klarifikasi dan meminta maaf,” imbuh Ipda Suwarti.
Heru menyampaikan permintaan maafnya dengan didampingi ayahnya dan juga anggota Polsek wiradesa.
“Saya meminta maaf kepada Polsek Wiradesa dan Polres Pekalongan atas postingan saya, karena saya tidak terlalu tahu masalah hukum. Saya juga tidak akan mengulangi perbuatan yang sama di kemudian hari,” ujar Heru dalam klasifikasinya.
Dijelaskan Ipda Suwarti, bahwa Polri tidaklah anti kritik, namun dalam hal ini, terkait lampu traffic light adalah kewenangan dari Dishub. “Jadi, masyarakat bisa menyampaikan usulan ataupun keluhan melalui Polsek terdekat, yang nantinya akan diteruskan kepada pihak terkait,” katanya. (afk)
Editor : Humas Polres Pekalongan