Edukasi dan Penindakan: Satlantas Polres Batang Berantas Kendaraan Bermotor Berknalpot Brong

BATANG – Sebanyak 214 unit kendaraan bermotor yang dilengkapi dengan knalpot yang tidak sesuai dengan standar atau knalpot brong diamankan Satlantas Polres Batang dalam rentang waktu 5-16 Agustus 2023.

Upaya penindakan ini merupakan bagian dari operasi pemantauan yang digelar oleh pihak Satlantas untuk mengurangi gangguan suara kendaraan di jalan raya. Hingga saat ini, kendaraan-kendaraan tersebut masih berada dalam penahanan oleh pihak Satlantas, dan para pemiliknya diwajibkan menghadiri sidang yang akan diadakan pada tanggal 24 Agustus mendatang.

Kepala Satlantas Polres Batang, AKP Agus Pardiyono Marinus, menyatakan bahwa pemilik kendaraan dapat mengambil kembali unit kendaraannya setelah memastikan bahwa kendaraan tersebut sudah memenuhi syarat-syarat keselamatan jalan, termasuk memasang knalpot yang sesuai dengan standar yang ditetapkan.
“Selain melakukan penindakan, kami juga berkomitmen untuk memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya berlalu lintas yang tertib,” ungkapnya dengan tegas saat ditemui di lobi Mako Satlantas Polres Batang pada Rabu (16/8/2023).

Program edukasi mengenai tertib berlalu lintas ini dijalankan secara bersinergi dengan penindakan yang intensif. “Kami melaksanakan pengaturan lalu lintas pada pagi hari antara pukul 06.15 hingga 07.30, serta sore hari antara pukul 16.15 hingga 17.00. Di samping itu, kami juga menggunakan waktu luang untuk membentuk tim patroli, yang ditempatkan di berbagai titik di dalam kota maupun wilayah sekitarnya,” jelasnya.

Apabila tim patroli menemukan pengendara kendaraan dengan knalpot bising, tindakan penindakan akan segera dilakukan. “Pada tanggal 14 Agustus, kami juga melaksanakan operasi gabungan bersama Satpol PP, TNI, dan Dinas Perhubungan pada pukul 19.30 WIB. Hasilnya sangat memuaskan, dengan ratusan kendaraan berknalpot bising berhasil kami amankan,” sambungnya.

Setelah keberhasilan operasi ini, tim patroli akan merambah ke wilayah-wilayah di luar Kota Batang, seperti Bandar dan Limpung. Upaya ini akan dilakukan secara intensif demi menciptakan kenyamanan bagi masyarakat dengan lingkungan yang bebas dari gangguan suara knalpot bising.

Mungkin Anda Menyukai