Dandim Kulon Progo Hadiri Rakor Pembahasan Naskah Perjanjian Hibah Pengamanan Pilkada Tahun 2024

KULON PROGO – Komandan Kodim 0731/Kulon Progo Letkol Arh Viki Herwandi, S.Sos, mengikuti Rapat Koordinasi Pembahasan Naskah Perjanjian Hibah Pengamanan Pilkada Tahun 2024, yang berlangsung di Ruang Rapat Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Kulon Progo, Kamis (25/01/2025).

Sekretaris Badan Kesbangpol Kulon Progo Bapak Hening Nurcahyo, A.P., M.M., menyampaikan pada forum siang ini kita akan berdiskusi terkait NPHD Pengamanan Pilkada 2024. Sesuai DPA Bulan Februari 2023 ada hibah dari Pemkab untuk Kodim 0731/Kulon Progo, Satradar 215/Congot dan Polres Kulon Progo. Untuk distribusi anggaran kepada instansi akan diwadahi dengan Naskah Perjanjian Hibah Pengamanan Pilkada Tahun 2024.

Kabid Poldagri Bakesbangpol Kulon Progo Bapak Mudopati Purbodandowo, S.STP., menjelaskan, semua ini sudah disepakati dan dituangkan dalam APBD dengan syarat SK Bupati sedang kita proses di bagian hukum. Tujuan pemberian dana hibah agar pihak kedua dapat melaksanakan tugas, fungsi dan kewenangan pengamanan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kulon Progo tahun 2024.

Dandim 0731/Kulon Progo Letkol Arh Viki Herwandi, S.Sos., menyampaikan bahwa Kodim 0731/Klp dibawah Korem 072/Pmk tidak memiliki DIPA anggaran, yang bertanggung jawab Korem, dalam artian yang tanda tangan Danrem, yang bertindak Kodim, untuk proses menjadi tanggung jawab kami.

Dansatradar 215/Congot Letkol Lek Bayu Ardiansyah menyampaikan, Satradar 215/Congot tidak punya kewenangan DIPA. Untuk teknis sudah saya koordinasikan dengan Kakum kami di Jakarta dan akan saya sampaikan lebih lanjut. Untuk penandatanganan juga ditandatangani dari Jakarta.

Kabagops Polres Kulon Progo Kompol Budi Kustanto, terkait draf ini akan kami bahas di internal kami, mungkin ada perbedaan metode penyerapan anggaran, jadi kami mohon dibimbing, jangan sampai beda istilah beda penafsiran. Polres memang tidak ada DIPA khusus terkait anggaran PAM Pemilukada, jadi kami berterima kasih kepada Pemda, untuk dukungan pelaksanaan pengamanan.

Sdri. Intan Kurnia, S.H., Bagian Hukum Setda Kulon Progo menjelaskan bahwa terkait draft ini ada beberapa hal perbaikan dan akan dicermati lagi. Kami akan tambahkan klausul tidak berpengaruh terhadap pergantian pimpinan.

Sdri. Talitha Bappeda Kulon Progo menambahkan bahwa untuk ketugasan Bappeda semua proses sudah selesai dan untuk anggaran sudah sesuai dengan draft naskah.

Menanggapi itu semua Kabid Kesatuan Bangsa Bakesbangpol Kulon Progo Bapak Heri Darmawan, A.P., M.M., menyampaikan bahwa jangkauan proses paling jauh Satradar karena pengurusan di Jakarta, Kodim ke Korem, Polres cukup disini saja, kita tunggu pencermatan dari masing-masing penerima dana dan untuk penandatangan naskah akan diagendakan. (Pendim0731).

Mungkin Anda Menyukai