KULON PROGO. Dalam upaya pencegahan bullying atau perundungan di sekolah, Babinsa Brosot Koramil 09/Galur Kodim 0731/Kulon Progo Serka Sumidi bersama Bhabinkamtibmas Aiptu Didik Anuury, S.H, penyuluhan dan memberikan pemahaman tentang Bullying kepada siswa siswi SDIT Mutiara Insani yang beralamat di Padukuihan Jeronan, Kalurahan Brosot, Kapanewon Galur, Jumat (23/02/2024)..
Babinsa Brosot menyampaikan bahwa kegiatan penyuluhan ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada anak-anak tentang bullying atau perundungan dan juga dampak atau akibatnya bagi korban maupun pelaku, keluarga, lingkungan sekolah maupun rumah.
“Bullying atau perundungan adalah tindakan penindasan yang sering kali dilakukan secara berkelompok. Pada lingkungan sekolah, kelompok yang melakukan bullying cenderung merasa berkuasa dan menganggap anak lain lebih lemah dari mereka. Hal yang sama juga dapat ditemukan di lingkungan kerja dan sosial lainnya. Adapun beberapa contoh yang sulit dideteksi tentang bullying adalah intimidasi, ancaman, dan pengucilan. Meski tidak meninggalkan bekas fisik, tindakan-tindakan bullying tersebut tetap berdampak negatif terhadap kesehatan mental korban”, jelas Babinsa.
“Keinginan untuk melakukan bullying tidak muncul dengan sendirinya. Faktor penyebabnya dapat berasal dari lingkungan keluarga, sosial, maupun diri sendiri. Bagi pelaku bullying dapat dikenakan hukuman karena termasuk tindak kejahatan, untuk itu kami berpesan kepada kalian semua, jangan lakukan bullying karena dapat merugikan teman, diri sendiri, keluarga dan lingkungan, serta dapat mengganggu proses belajar di sekolah”, tegas Babinsa.
Dalam sesi berikutnya Bhabinkamtibmas Brosot memberikan materi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba dan akibat yang dapat ditimbulkan akibat mengkonsumsi maupun mengedarkan narkoba.
“Jangan pernah mencoba menggunakan narkoba, jauhi dan hindari karena selain dapat menganggu kesehatan tubuh, juga dapat merugikan diri sendiri dan keluarga, kalian juga akan berurusan dengan hukum karena penyalahgunaan narkoba dan obat-obat terlarang lainnya dilarang oleh Negara. Untuk itu saya berpesan hindari penyalahgunaan narkob, kalian adalah generasi milenial yang akan menjadi penerus pembangunan bangsa dan Negara Indonesia”, jelas Bhbainkamtibmas, (Pendim0731).