Beredar Isu Penutupan Toko Emas Berkah di Medsos, Polres Pekalongan Imbau Masyarakat Tak Perlu Cemas

PEKALONGAN – Puluhan warga ramai-ramai mendatangi sebuah toko emas yang berada di Pasar Kajen Kabupaten Pekalongan, Kamis (1/6/2023). Hal ini dipicu karena banyaknya orang yang ingin menjual emas miliknya lantaran telah beredar kabar di media sosial bahwa Toko Emas Berkah tutup sehingga memicu kekhawatiran dari para konsumen yang telah membeli emas di toko tersebut.

Isu penutupan Toko Emas Berkah Kajen ini pun mencuat di sejumlah media sosial sehingga membuat gusar para pelanggan yang hendak menjual emasnya.

Terkait adanya gejolak ini, Kapolres Pekalongan AKBP Wahyu Rohadi, S.I.K., M.H melalui PS. Kasi Humas Ipda Suwarti, S.H menyampaikan bahwa pihaknya untuk keamanan telah mengambil langkah dengan memindahkan sementara transaksi penjualan Toko Mas Kajen ke Polsek Kajen untuk menghindari pengunjung yang semakin penuh dan berdesak-desakan.

“Kami telah melakukan koordinasi dengan Toko Mas Kajen tentang mekanisme warga yang akan menjual emasnya. Terkait adanya isu penutupan, dari manejemen Toko Emas Berkah menjelaskan bahwa tokonya yang berada di Pasar Kajen akan tetap beroperasi”, terang Ipda Suwarti.

Kasi Humas juga menuturkan Toko Emas Berkah yang di Pemalang memang sudah tutup, akan tetapi toko di Kajen tetap beroperasi. Hal ini karena antara toko di Pemalang dan di Kajen berbeda manajemen. Dari pihak Toko Emas Berkah sendiri menjelaskan, bahwa Toko Emas Berkah di Pasar Kajen tetap beroperasi seperti biasa dan libur pada hari Minggu. Toko Emas Berkah siap untuk membeli kembali emas yang dibeli oleh warga dengan batasan anggaran Rp. 50.000.000,- / perhari.

“Untuk saat ini, Toko Emas Berkah sudah mencatat masing-masing warga yang akan menjual kembali emasnya kepada Toko Emas Berkah. Untuk besok dan seterusnya, Toko Emas Berkah juga masih melayani konsumen yang ingin menjual, namun dilakukan pembatasan penjualan untuk 1 orang dibatasi senilai Rp. 3.000.000,- apabila nilai emas tersebut lebih dari Rp. 3.000.000,- maka akan diberikan emas senilai kekurangan uang dan dengan kwitansi baru yaitu Toko Emas Kajen,” jelas Ipda Suwarti sesuai penjelasan dari pihak manajemen.

Ia juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak perlu cemas karena pihaknya akan senantiasa memfasilitasi masyarakat dan melakukan pengamanan guna menjaga keamanan dan ketertiban bagi warga yang mau menjual kembali emasnya kepada Toko Emas Berkah. Saat ini Toko Emas Berkah Kajen ini akan berganti nama dengan Toko Emas Kajen dengan manajemen yang baru, dan hanya melayani pembelian yang dari Toko Emas Berkah Kajen.

“Untuk perkembangan situasi tetap kita monitor, dan diharapkan kepada warga yang antri untuk tetap waspada terhadap tindak pidana, seperti pencopetan dan tidak terprovokasi pemberitaan yang tidak benar,” imbuhnya. (afk)

Editor : Humas Polres Pekalongan

Mungkin Anda Menyukai