Baru 8 Hari Operasi Keselamatan Candi 2023 Digelar, Polres Pekalongan Amankan Puluhan Knalpot Brong

PEKALONGAN – Baru 8 hari menggelar operasi keselamatan lalu lintas candi 2023, Polres Pekalongan berhasil mengamankan puluhan knalpot brong.

Dari keterangan Kapolres Pekalongan AKBP Dr. Arief Fajar Satria, S.H., S.I.K., M.H saat konferensi pers di depan Gedung Presisi Polres Pekalongan, Rabu (15/02) bahwa operasi keselamatan lalu lintas candi 2023 digelar sejak tanggal 7 s.d 20 Februari 2023. Memasuki hari ke-8, sebanyak 77 knalpot brong berhasil disita. “Ini meliputi 33 knalpot yang langsung disita dan kendaraan berknalpot bronk sebanyak 44,” ujarnya.

Penindakan knalpot brong ini mendapatkan respon positif dari warga karena sangat mengganggu ketertiban dan juga kriminalitas.

AKBP Arief menjelaskan, selama pelaksanaan operasi keselamatan lalu lintas candi 2023, Polres Pekalongan telah melakukan tindakan preemtif dan penegakan hukum. Untuk preemtif kita telah memasang sepanduk, pembagian brosur, stiker, penayangan videotron dan sosialisasi di media.

“Sementara untuk pelaksanaan dilakukan secara etle dan konvensional,” jelasnya.

“Sesuai dengan target operasi, pengendara tidak menggunakan helm, tidak menggunakan safety belt, melebihi kecepatan, mengkonsumsi alkohol, dibawah umur, menggunakan hp dan melawan arus lalu lintas dan pelanggaran lainnya,” tambah Kapolres.

Ia mengatakan untuk etle sampai dengan 14 Februari sebanyak 906 surat dan penindakan secara konvensional sebanyak 505 tilang, untuk knalpot bronk sebanyak 77 kendaraan, peneguran terhadap overloading sebanyak 135 dan 1 pelanggaran overloading. Sementara untuk surat etle yang akan dikirimkan ke rumah pelanggar sebanyak 153.

“Total keseluruhan sudah melakukan penindakan hukum sebanyak 1411 tilang dari target operasi 2100,” kata AKBP Arief.

Selama 8 hari penggelaran operasi keselamatan candi 2023 terdapat 4 kejadian laka lantas, dimana ada 1 korban meninggal dunia.

Dari peristiwa tersebut, Kapolres Pekalongan mengimbau kepada para orang tua untuk tidak memanjakan anaknya dengan membekali kendaraan bermotor. “Anda boleh menyayangi dan memanjakan anak, jangan membekali anak dengan kendaraan bermotor karena akibatnya fatal. Tidak memiliki sim, tidak memakai helm, akhirnya terjadi sesuatu hal yang tidak diinginkan,” imbaunya.

Untuk mengantisipasi kejadian serupa, kedepannya Polres Pekalongan akan melaksanakan sosialisasi dan edukasi ke sekolah-sekolah.

Lebih lanjut, AKBP Arief menyampaikan untuk knalpot bronk nantinya akan dimusnahkan. Dalam pengambilan kendaraan sepeda motor, pihaknya meminta orang tua harus hadir bagi yang dibawah umur supaya bisa diberikan edukasi.

“Karena dari 1411 yang kita lakukan penindakan, ada sekitar 47 % anak dibawah umur yang melakukan pelanggaran,” ungkapnya. (afk).

Mungkin Anda Menyukai