Balap Liar di Desa kalijoyo Berhasil Digagalkan Polisi

PEKALONGAN – Tim gabungan Sat Lantas Polres Pekalongan berhasil menggagalkan aksi balap liar yang dilaksanakan di Desa kalijoyo Kec. Kajen, Jumat (07/04) dini hari.

Gabungan Sat Lantas Polres Pekalongan ini melibatkan KBO Polres Pekalongan, Kaurmintu Sat Lantas, Kanit Turjawali Satlantas, Kanit Gakkum Satlantas dan anggota Satlantas Polres Pekalongan.

Terkait adanya informasi dari masyarakat bahwa di jalan desa Kalijoyo ada kegiatan balap liar, Polisi langsung bergerak cepat menuju lokasi. Petugas berhasil menindak 10 tilang yaitu pengendara tidak pakai helm ada 10 orang, knalpot tidak standar 3 dan barang bukti yang diamankan 10 sepeda motor yang terdiri 2 sepeda motor balap dan 8 sepeda motor penonton.

“Mereka dibawa ke Polres Pekalongan untuk dilakukan pembinaan, balap liar itu terjadi dini hari sekitar pukul 01.00 WIB,” kata Kapolres Pekalongan AKBP Dr. Arief Fajar Satria, S.H., S.I.K., M.H melalui PS. Kasi Humas Ipda Suwarti, S.H.

Ipda Suwarti mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya para pemuda untuk tidak melakukan aksi balap liar yang meresahkan masyarakat.

“Balap liar dapat berakibat fatal bagi diri sendiri dan pengguna jalan lain,” kata dia.

“Di bulan Ramadhan ini hendaklah untuk meningkatkan kualitas ibadah dengan mengisi kegiatan yang positif,” imbuh Ipda Suwarti. (afk)

Mungkin Anda Menyukai