KULON PROGO – Anggota Kodim 0731/Kulon Progo bersama anggota Polres Kulonprogo, personel Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Wates dan Divisi Pemasyarakatan melakukan penggeledahan di wisma hunian warga binaan, Sabtu malam (31/12).
Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka menghadapi tahun baru 2023. Setelah apel pengecekan para petugas melakukan penggeledahan dari kamar ke kamar warga binaan.
Kepala Rutan Kelas II B Wates Erik Murdiyanto AMd.IP., S.H., M.H. menuturkan bahwa kegiatan ini sesuai perintah Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkum HAM dan berlaku bagi semua Rutan dan Lapas se-DIY. Semua fokus untuk deteksi dini, peningkatan intelijen, dan kewaspadaan pada malam Tahun Baru 2023.
“Semua bertujuan agar seluruh Lapas ataupun Rutan di DIY “Bersinar Hatinya” yakni bersih dari narkoba, hp dan pirantinya. Ini dalam rangka mewujudkan DIY bebas dari narkoba,” ujar Erik sembari menambahkan bahwa pihaknya juga bersinergi dengan APH Terkait dalam mewujudkan Rutan Wates “Bersinar Hatinya”.
Dari penggeledahan tersebut tidak ada hal-hal yang terkait melanggar atau temuan yang cukup berarti. Rutan Wates hingga Sabtu malam ini dalam kondisi aman dan kondusif serta bisa dinyatakan bersih dari narkoba dan pirantinya.
Perlu diketahui bahwa jumlah warga binaan di Rutan Wates saat ini sebanyak 80 orang terdiri 52 narapidana dan 28 tahanan. Kapasitas Rutan Wates 73 orang, sehingga over 7 orang. Terbanyak kasus yang sedang on adalah terkait UU Kesehatan, rating nomor dua ranmor, dan ketiga penipuan. (Pendim 0731).