KULON PROGO – Komandan Kodim 0731/Kulon Progo Letkol Arh Viki Herwandi, S.Sos., menyaksikan Pentas Gebyar Musik Istimewa dalam rangka memperingati 12 tahun disahkannya Undang-Undang Keistimewaan DIY, di Amphiteater Tonogoro Banjaroyo, Kalibawang, Kulon Progo, Minggu malam (11/08/2024).
Hadir pula Paniradya Pati Kaistimewan DIY mewakili Sekda DIY Bapak Aris Eko Nugroho, S.P., M.Si., beserta Kepala OPD DIY, Pj. Bupati Kulon Progo Ir. Srie Nurkyatsiwi, M.M.A., bersama Anggota DPRD Komisi 4 Fraksi PKB Bapak Suharto, Kaplres diwakili Kapolsek Kalibawang AKP Zainuri, S.H., M.H., Ka Kemenag Bapak H.M. Wahib Jamil, S.Ag., M.Pd., Kadispar Bapak Joko Mursito, S.Sn., M.A., dan Kepala OPD.
Kabid Perencanaan dan Pengendalian Urusan Keistimewaan DIY Bapak Tri Agus Nugroho, S.Sos., M.Sc., menyampaikan, peringatan 12 tahun keistimewaan tahun ini dengan tema “Anda Bara Kerta Raharja” mempunyai makna undang-undang keistimewaan sebagai matahari yang senantiasa ikhlas tanpa pamrih memberikan sinarnya untuk dimanfaatkan seluruh masyarakat, dalam hal ini dapat diartikan dengan hadirnya Undang-Undang Keistimewaan. Harapannya Pemerintah Daerah Provinsi DIY Pemkab/Kota dan Kalurahan dapat bersama sebagai lapisan masyarakat desa saling bersinergi dan berkolaborasi.
Pj. Bupati Kulon Progo, menyampaikan, sebagai bagian dari DIY, kita menyadari betapa pentingnya undang-undang ini dalam mengukuhkan posisi dan peran daerah kita yang istimewa. Undang-Undang Keistimewaan DIY bukan hanya sebuah produk hukum, melainkan sebuah pengakuan terhadap kekayaan budaya, sejarah dan nilai-nilai lokal yang telah menjadi bagian integral dari identitas kita. Undang-undang ini adalah cerminan dari semangat dan kebanggaan kita terhadap warisan leluhur yang telah diwariskan turun-temurun.
Sambutan Sekda DIY disampaikan Paniradya Pati Kaistimewan DIY, antara lain mengatakan, peringatan 12 tahun Pengesahan Undang-Undang Keistimewaan Yogyakarta kali ini dilaksanakan di Kulon Progo. Hari ini kita berdiri di atas sebuah tonggak sejarah yang tidak hanya merefleksikan masa lalu tetapi juga menuntun langkah kita ke masa depan yang lebih cerah. Undang-Undang Keistimewaan DIY hadir sebagai pemandu pembangunan guna memberikan arah dan tujuan bagi masyarakat DIY.
Acara dilanjutkan dengan Pentas Seni Blendrongan asli Banjaroyo, Keroncong Tresnoworo Jogja, Wayang Hip Hop dan Woro Widowati. (Pendim0731).