Untuk Memperkecil Pelanggaran Lalu – Lintas Jajaran Kodim 0708 memeriksa Surat – surat Kendaraan

PURWOREJO – Jajaran Kodim 0708 Purworejo melalui Staf Intelejen dan Provost bekerja sama dengan Subdenpom IV-2-2 Purworejo melaksanakan pengecekan kendaraan dinas maupun pribadi bagi prajurit dan PNS Kodim 0708 Purworejo di lapangan Makodim,Kamis (25/04/2024). Pemeriksaan tersebut dilakukan merupakan langkah preventif untuk memperkecil terjadinya pelanggaran lalu lintas yang di lakukan oleh anggota.

Adapun pengecekan kendaraan tersebut, meliputi pengecekan surat kendaraan juga memastikan semua personel untuk memiliki SIM dan kendaraan sesuai. standar. Pemeriksaan ini sebagai langkah mengantisipasi serta mencegah terjadinya pelanggaran yang dilakukan prajurit dan PNS serta menjaga ketertiban anggota Kodim 0708 Purworejo dalam berlalu lintas.

Komandan Kodim 0708 Purworejo melalui Perwira Seksi Intelejen Kapten InfanteriĀ  Eko Setiawan mengatakan kegiatan ini untuk mengecek perlengkapan kendaraan baik dinas maupun pribadi sehingga untuk kedepanya anggota Kodim 0708 Purworejo terhindar dari pelanggaran khususnya pelanggaran lalu lintas.

“Pemeriksaan kendaraan ini seperti kesiapan operasional atau kondisi kendaraan, surat surat kendaraan dan kelengkapannya juga pengecekan spion, lampu utama, lampu sain, plat nomor, helm SNI dan pajak kendaraan. ” jelas Pasi Intel.

Sementara itu Dan Unit Gakkumwal Sub Denpom 2 – 2 Purworejo Peltu Kunarto mengatakan kegiatan ini dalam rangka penegakkan ketertiban (Gaktib) “Waspada Wira Keris” Tahun Anggaran 2024 itu dilakukan melalui perencanaan dan sosialisasi dalam masa setahun. Untuk itu, Kodim 0708 Purworejo pun diperintahkan melengkapi dan menyiapkan pelaksanaan pemeriksaannya.

“Harapanya tidak akan ada Prajurit Kodim 0708 Purworejo yang melanggar dan kegiatan gaktib ini akan kami lanjutkan di luar markas sesuai jadwal yang kami tentukan,” ungkapnya.

Lebih lanjut Terkait temuan dalam pemeriksaan tersebut, Peltu Kunarto meminta agar kerusakannya diperbaiki dan kekurangan kelengkapan surat-surat kendaraan segera dilengkapi. “Tujuan kegiatan ini guna meminimalisasi angka kecelakaan dan terjadinya pelanggaran Prajurit dalam berlalulintas,”pungkasnya. ( Mr. Bien )

Mungkin Anda Menyukai