KULON PROGO – Bertepatan dengan peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-78 tahun 2023, Kamis tanggal 17 Agustus 2023 telah dilaksanakan pemberian remisi umum tahun 2023 bagi 32 orang napi dan anak binaan Rutan IIB Wates, Kulon Progo, DIY.
Pemberian remisi disaksikan Forkopimda Kulon Progo, Ketua DPRD, Komandan Satuan Radar 215 Congot, Komandan Yon B Pelopor Sat Brimobda DIY, Sekda,
Kepala Kejaksaan Negeri, Ketua Pengadilan Negeri Wates, Ketua Pengadilan Agama Wates, Kepala Lapas IIB Wates, Asisten Perekonomian Pembangunan dan Sumber Daya Alam/Asda 2 dan Danpos AL Karangwuni.
Kalapas IIB Wates Bapak Erik Murdiyanto, Amd.IP., S.H., M.H., menyampaikan, pada hari ini pemerintah memberikan remisi kepada napi yang telah menjalani hukuman selama enam bulan dengan baik. Perlu kami sampaikan bahwasannya Rutan Kelas IIB Wates saat ini jumlah penghuni pertanggal 17 Agustus 2023 sejumlah 90 orang terdiri dari 50 narapidana dan 40 tahanan. Untuk warga binaan yang mendapat remisi sejumlah 32 terdiri dari 31 orang mendapat remisi tiga bulan atau dua bulan dan satu orang bisa langsung bebas.
Pj. Bupati Kulon Progo Ibu Ni Made Dwipanti Indrayanti, S.T. M.T., menyampaikan ucapan terima kasih atas pembinaan warga binaan yang dilakukan Rutan IIB Wates. Remisi adalah pengurangan masa hukuman bagi warga binaan yang berkelakuan baik tergantung dari masa tahanan.
Kami berpesan kepada warga binaan yang menerima remisi bisa menjaga perilaku yang baik, bisa menjalani kehidupan ke depan lebih baik, pembinaan yang didapat selama di Rutan IIB Wates agar nantinya bisa bermanfaat dalam kehidupan sehari-hari di lingkungan masyarakat, pungkasnya. (Pendim0731).