Dianggap Membahayakan Bagi Pengguna Jalan, Polisi Pindahkan Tumpukan Batu Di Badan Jalan

PEKALONGAN – Pihak kepolisian meminta kepada masyarakat maupun kepada pekerja proyek di Jalan Kedungjaran- Kebangkerep, kec. Sragi Kab Pekalongan agar tidak menurunkan tumpukan material proyek berupa batu dan pasir di badan jalan yang justru bisa mengakibatkan terjadinya kecelakaan lalulintas.

Kapolsek Sragi AKP Suradi, S.H, melalui Kanit Lantas Polsek Sragi Aipda Tarpi’i mengatakan, tumpukan material bangunan di badan jalan tersebut membuat ruas jalan menjadi sempit dan arus lalu lintas kerap terganggu,

Untuk itu sembari menunggu penanggung jawab proyek tersebut kami dari Anggota Polsek sragi langsung memindahkan tumpukan batu dibadan jalan tersebut untuk dipinggirkan agar tidak terjadi penyempitan ruas jalan yang dapat menyebabkan kecelakaan lalu lintas, ujar Aipda Tarpi’I, Minggu (25/6/2023).

Kita berharap, lanjut Aipda Tarpi’i, ada kesadaran dari warga maupun pekerja proyek agar tidak lagi meletakkan bahan bangunan di jalan. Karena mengganggu kepentingan umum, sehingga menghambat akses bagi kendaraan yang melalui ruas jalan tersebut, harapnya.

“Beberapa tumpukan batu yang hampir memakan badan jalan dinilai sangat berpotensi membahayakan pengendara, terlebih pada malam hari, Apalagi kalau malam hari, tumpukan batu hampir tidak terlihat karena tidak ada penerangan,” ujar Kanit Lantas Polsek Sragi Aipda Tarpi’i. (Yuli-Er$hi)

Mungkin Anda Menyukai