Babinsa Kalurahan Giripeni Dampingi Mediasi & Klarifikasi Permasalahan RSK

KULON PROGO – Serma Sularno Babinsa Kalurahan Giripeni Koramil 01/Wates Kodim 0731/Kulon Progo bersama Bhabinkamtibmas Aipda Sularni melaksanakan pendampingan mediasi dan klarifikasi tentang permasalahan keberadaan RSK (Rumah Sahabat Kocheng) bertempat di Aula Kalurahan Giripeni. Senin(27/03/2023)

RSK (Rumah Sahabat Kocheng) berada di padukuhan Gunung Gempal RT 28 RW 12, Kalurahan Giripeni, Kapanewon Wates, menimbulkan permasalahan dengan warga sehingga perlu diadakan mediasi untuk meredakan masalah dan mencegah permasalahan agar tidak berkembang. Kegiatan mediasi dan klarifikasi diikuti oleh warga masyarakat Giripeni dan pemilik tanah RSK, dan pemilik usaha Rumah Sahabat Kocheng.

Selama dalam pelaksanaan acara kurang kondusif antara si penyewa tanah dengan warga setempat , namun Babinsa, Bhabinkamtibmas dan aparat lainya bisa mengendalikan dan hasil akhir bisa dicapai kata sepakat.

Hasil dari mediasi dan klarifikasi adalah agar Komunikasi dengan lingkungan diharapkan diperbaiki, dampak sosial aturan RT RW harus diikuti seperti adanya kucing yg liar, bau dan berdampak polusi, RSK tidak jadi ditutup tetapi agar menyelesaikan perjanjiannya sampai kontrak habis dengan pemilik tanah selesai yaitu sampai bulan April 2023.

Hadir dalam mediasi antara lain Siswanto Adi Saputro, S.E Lurah Giripeni, Suradiman, S.I.P Ketua BPKal, Surono dan Suparjo selaku pemilik tanah RSK, Suyanto Ketua RT 28 Gunung Gempal, Wawan Wiryanto Ketua RT 29 JurangJero, Budiyana, dan Pemilik Usaha Rumah Sahabat Kocheng.(Pendim0731).

Mungkin Anda Menyukai